Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melarang perayaan tahun baru 2023. Pergantian tahun baru diganti dengan menggelar dzikir dan doa bersama.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melarang perayaan tahun baru 2023. Pergantian tahun baru diganti dengan menggelar dzikir dan doa bersama.