Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas ICW, NETGRIT, hingga Perludem mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dugaan intimidasi terhadap pelapor indikasi kecurangan tahapan Pemilu 2024. Mereka ingin para pelapor tersebut dilindungi agar proses laporan indikasi kecurangan pemilu yang dilayangkan di DKPP dapat berjalan baik.