KPK mengamankan oknum jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten. KPK telah menyerahkan penanganan oknum jaksa tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap OTT itu dilakukan karena ada dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.











































