Masa penahanan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat akan habis pada Senin (9/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjelaskan terkait kelanjutan masa tahanan Sambo.
Masa penahanan Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat akan habis pada Senin (9/1). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjelaskan terkait kelanjutan masa tahanan Sambo.