Jawab Praperadilan Gazalba, KPK Klaim Miliki Bukti Tetapkan Tersangka

20DETIK

   |   
3,095 Views | Selasa, 03 Jan 2023 15:16 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah memiliki bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Hakim Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh di kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana koperasi simpan pinjam Intidana di MA. Sebelumnya pihak Gazalba mengajukan gugatan praperadilan melawan status tersangka yang diterbitkan oleh KPK.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK