Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar tidak berpergian ke luar negeri. Tito melarang kepala daerah berpergian ke luar negeri sampai 15 Januari 2026.
Surat edaran tersebut diberikan agar kepala daerah fokus menangani bencana di wilayahnya masing-masing.











































