Ketua Aktivis Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menyoroti soal tak dicantumkannya cuti haid dan keguguran di Perppu Ciptaker. Meski ada pasal yang mengatur tentang opsi pemberian cuti oleh perusahaan. Ia menilai hal tersebut justru akan mempersulit kaum buruh.