Perawat Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih, Antoni (27), tertunduk mengakui pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap rekan kerjanya sendiri berinisial ES saat berada di ruang ICU. Kini, ia ditahan di Polrestabes Medan dan diancam 12 tahun penjara.