Polisi menangkap pria yang merekam celana dalam (CD) wanita lalu menjual konten tersebut di media sosial. Pria berumur 51 itu melancarkan aksinya sejak awal tahun 2022.
Polisi menangkap pria yang merekam celana dalam (CD) wanita lalu menjual konten tersebut di media sosial. Pria berumur 51 itu melancarkan aksinya sejak awal tahun 2022.