Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mahfud menyebut tahun ini dunia akan mengalami resesi, empat lembaga keuangan internasional menyebut Indonesia akan mengalami masalah ekonomi.