Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo mengaku usai peristiwa penembakan, dirinya mengelap pistol jenis HS milik Yosua menggunakan masker kain untuk menghilangkan sidik jarinya.