Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK. Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya ditanyai 8 pertanyaan.