Terdakwa perkara perintangan penyidikan penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo baru berani buka-bukaan setelah Ferdy Sambo dipatsus. Keduanya yang juga dipatsus merasa lebih aman lalu bersepakat untuk mengungkap kebenaran.