Revaldo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
6,328 Views | Jumat, 13 Jan 2023 17:56 WIB

Revaldo ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus narkoba. Atas aksinya, ia dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan juga diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

Tim 20Detik - 20DETIK