Revaldo ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus narkoba. Atas aksinya, ia dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan juga diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Player Video sedang memuat.
Revaldo ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus narkoba. Atas aksinya, ia dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan juga diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.