Partai Buruh akan menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar capres dan cawapres alternatifnya bisa diusung pada Pilpres 2024 mendatang. Penggugatan itu akan dilakukan berbarengan dengan Hari Buruh Internasional.
Partai Buruh akan menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar capres dan cawapres alternatifnya bisa diusung pada Pilpres 2024 mendatang. Penggugatan itu akan dilakukan berbarengan dengan Hari Buruh Internasional.