Mantan kuasa pajak Bank Panin, Veronika Lindawati divonis 2 tahun kurungan penjara karena terbukti menyuap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno. Veronika juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan bui.