Ahli Psikologi UI Sayangkan Arif Rachman Didepak dari Kepolisian

20DETIK

   |   
32,189 Views | Kamis, 19 Jan 2023 18:59 WIB

Tim kuasa hukum eks anak buah Sambo, Arif Rachman Arifin, menghadirkan saksi ahli psikologi dari Universitas Indonesia, Nathanael Sumampouw. Dalam persidangan, Nathanael mengungkap Arif adalah sosok yang memiliki integritas sehingga disayangkan harus dikeluarkan dari instansi Polri.

Putri Aulia - 20DETIK