Tim kuasa hukum eks anak buah Sambo, Arif Rachman Arifin, menghadirkan saksi ahli psikologi dari Universitas Indonesia, Nathanael Sumampouw. Dalam persidangan, Nathanael mengungkap Arif adalah sosok yang memiliki integritas sehingga disayangkan harus dikeluarkan dari instansi Polri.