Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta. Secara umum, besar BPIH tahun 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda yakni di kisaran Rp 98 jutaan per jemaah, hanya komposisi pemberian nilai manfaat pemerintah tahun 2023 lebih kecil dari 2022.