Polda Sumatera Selatan kembali menangkap satu buronan kasus perampokan uang gaji Karyawan Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Pria bernama Husin Arif (35) itu ditangkap polisi saat berada di rumah calon istrinya di kawasan Plaju, Palembang.