Terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rahman Arifin, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pekan depan, Jumat (27/1). Jaksa akan mendahulukan tuntutan untuk Arif, disusul tuntutan untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.