Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akan menyampaikan nota pembelaan hari ini (24/1/2023) atas tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam agendanya, sidang kali ini akan kembali dipimpin Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, akan menyampaikan nota pembelaan hari ini (24/1/2023) atas tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU). Dalam agendanya, sidang kali ini akan kembali dipimpin Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso.