Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membeberkan skema perhitungan di balik usul biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta. Disampaikan oleh Kepala BPKH Fadlul Imansyah, usulan komposisi biaya yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat menjadi 70:30.