Aksi Hapus CCTV jadi Hal Memberatkan di Tuntutan Arif Rachman

20DETIK

   |   
9,041 Views | Jumat, 27 Jan 2023 11:46 WIB

AKBP Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara terkait kasus perusakan CCTV terbunuhnya Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa pun membacakan hal yang memberatkan dari tuntutan tersebut.

Ori Salfian - 20DETIK