AKBP Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara terkait kasus perusakan CCTV terbunuhnya Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa pun membacakan hal yang memberatkan dari tuntutan tersebut.
AKBP Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara terkait kasus perusakan CCTV terbunuhnya Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa pun membacakan hal yang memberatkan dari tuntutan tersebut.