Perintahkan Ambil CCTV, Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun
Saksikan Video Terupdate Piala Dunia U-20 di sini

20DETIK

   |   
11,933 Views | Jumat, 27 Jan 2023 14:23 WIB

Jaksa menuntut Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria dengan pidana penjara 3 tahun terkait perkara Obstruction of Justice penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. Perintah Agus untuk mengambankan CCTV komplek Polri Duren Tiga menjadi hal yang memberatkan tuntutan.

Putri Aulia - 20DETIK