Dua pria berinisial PN (59) dan GP (57) ditangkap Polres Jembrana, Bali, akibat memperkosa tetangganya seorang anak yatim berinisial NLP (16). Kedua pelaku ternyata telah berulang kali melakukan aksi bejat itu dengan modus cek keperawanan.
Dua pria berinisial PN (59) dan GP (57) ditangkap Polres Jembrana, Bali, akibat memperkosa tetangganya seorang anak yatim berinisial NLP (16). Kedua pelaku ternyata telah berulang kali melakukan aksi bejat itu dengan modus cek keperawanan.