Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah berbicara dengan Duta Besar Swedia di Jakarta pekan lalu untuk berbicara mengenai pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan. Dirjen Amerika Eropa Kemlu Umar Hadi pun mengatakan pihak Dubes Swedia telah mencatat poin-poin keberatan Indonesia, meski begitu pihak Swedia menyebut tindakan yang dilakukan Rasmus tidak melanggar hukum di negara itu.