MK Bentuk MKMK Ungkap Perubahan Substansi Perkara Hakim Aswanto

20DETIK

   |   
37,849 Views | Senin, 30 Jan 2023 18:52 WIB

Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menanggapi dugaan perubahan substansi putusan perkara uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto. MK menyepakati penyelesaian kasus tidak dilakukan hanya oleh hakim konstitusi.

Muhammad Abdurrosyid - 20DETIK