Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keseluruhan gugatan uji materi (Judicial Review) terkait pernikahan beda agama yang diajukan oleh Ramos Petege. MK menilai tidak ada urgensi untuk bergeser dari pendirian mahkamah pada putusan-putusan sebelumnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keseluruhan gugatan uji materi (Judicial Review) terkait pernikahan beda agama yang diajukan oleh Ramos Petege. MK menilai tidak ada urgensi untuk bergeser dari pendirian mahkamah pada putusan-putusan sebelumnya.