Hakim Lingga Setiawan yang memimpin sidang kasus suap Universitas Lampung (Unila) kaget saat melihat banyaknya mahasiswa yang dititipkan petinggi PBNU, KH Marsudi Syuhud. Dari fakta persidangan, ada 24 mahasiswa yang dititip untuk bisa masuk di 6 perguruan tinggi.