Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Dituntut 5 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
2,762 Views | Rabu, 01 Feb 2023 17:02 WIB

Sidang kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis, sampai pada tuntutan. Rofiah, terdakwa dalam kasus tersebut dituntut pidana penjara 5 tahun.

Dadang Hermansyah - 20DETIK