Jaksa Ungkap Irjen Teddy Sempat Tak Terima Hasil Jual Sabu Rp 300 Juta

20DETIK

   |   
3,111 Views | Rabu, 01 Feb 2023 20:12 WIB

Jaksa mengungkap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sempat tidak menyetujui skema penjualan sabu sitaan dengan nilai setoran Rp 300 juta per 1 kilogram. Jaksa mengatakan Teddy sempat menyuruh AKBP Doddy Prawiranegara menarik kembali sabu sitaan tersebut dari terdakwa Linda Pudjiastuti.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK