Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang perdana terkait narkoba. Ia didakwa menawarkan, menjual, membeli, menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika bersama-sama dengan Irjen Teddy Minahasa, Syamsul Maarif dan Linda Pudjiastuti. Berikut faktanya.