Peraih Adhi Makayasa yang jadi terdakwa kasus perintangan penyidikan dalam kasus Sambo, AKP Irfan Widyanto, menyampaikan nota pembelaannya di sidang Sambo terkait perintangan penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Irfan mengatakan semua anggota Polri yang terlibat di kasus ini lantaran tertipu oleh Ferdy Sambo.