Jaksa Tetap Tuntut AKBP Arif Dihukum 1 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
7,436 Views | Senin, 06 Feb 2023 11:23 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim mengesampingkan pleidoi atau nota pembelaan mantan Wakaden B Biro Paminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin dalam kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Jaksa meminta hakim tetap menghukum Arif dengan pidana penjara selama 1 tahun penjara.

Yussa Ariska/ Bagus Putra - 20DETIK