Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik atas pleidoi mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. Jaksa menegaskan tetap pada tuntutannya dan mengatakan perbuatan Irfan Widyanto mencoreng citra penegakkan hukum khususnya Kepolisian.