Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk akhirnya mencabut gugatan sebesar Rp 56 miliar ke konsumen. Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengan Komisi VI DPR.
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk akhirnya mencabut gugatan sebesar Rp 56 miliar ke konsumen. Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengan Komisi VI DPR.