Meikarta Cabut Gugatan Rp 56 M ke Konsumen
Saksikan Video Terupdate Piala Dunia U-20 di sini

20DETIK

   |   
24,371 Views | Senin, 13 Feb 2023 18:12 WIB

Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang juga anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk akhirnya mencabut gugatan sebesar Rp 56 miliar ke konsumen. Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengan Komisi VI DPR.

Ori Salfian - 20DETIK