Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh hakim. Putri dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh hakim. Putri dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.