Tok! Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
148,454 Views | Senin, 13 Feb 2023 19:43 WIB

Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh hakim. Putri dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Fandi Akbar/Putri Aulia - 20DETIK