Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi kecewa atas vonis mati dan 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku heran dan bertanya-tanya tak ada hal yang meringankan bagi kedua kliennya.