Kuat Ma'ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh hakim. Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Kuat Ma'ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh hakim. Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.