Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua divonis 15 tahun bui. Kuat mengaku akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan hakim.
Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua divonis 15 tahun bui. Kuat mengaku akan mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan hakim.