Hakim Nilai Isoman Hanya Alasan untuk Bawa Yosua ke TKP Pembunuhan

20DETIK

   |   
12,850 Views | Selasa, 14 Feb 2023 13:04 WIB

Terdakwa Kuat Ma'ruf, menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Ketua Majelis Hakim menyatakan isolasi mandiri terkait COVID-19 di rumah dinas Sambo hanya alasan belaka untuk membawa Yosua ke lokasi pembunuhan.

Alifia Selma / Yussa Ariska - 20DETIK