Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara usai dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun bui.