Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy menyebut pihaknya tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara kliennya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Ronny berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding.