Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji 2023. Biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah yakni sebesar Rp 49,8 juta.
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama resmi menetapkan biaya haji 2023. Biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah yakni sebesar Rp 49,8 juta.