Kejagung Tak Banding Vonis 1,5 Tahun Eliezer Karena Maaf Keluarga Yosua

20DETIK

   |   
18,085 Views | Kamis, 16 Feb 2023 15:20 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun Bharada Richard Eliezer. Ia menyebut salah satu pertimbangan tidak mengajukan banding adalah kata maaf yang telah disampaikan dari keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK