Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap koperasi simpan pinjam (KSP). Pihaknya kini menyusun rencana revisi UU Koperasi agar bisa melakukan pengawasan.