Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dengan nominal gratifikasi mencapai total Rp 200 miliar. KPK pun menjabarkan sumber uang tersebut.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dengan nominal gratifikasi mencapai total Rp 200 miliar. KPK pun menjabarkan sumber uang tersebut.