Hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, terpidana kasus Qoutex ini divonis 4 tahun penjara oleh PN Bale Bandung.
Hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, terpidana kasus Qoutex ini divonis 4 tahun penjara oleh PN Bale Bandung.