Hukuman Doni Salmanan Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
92,366 Views | Rabu, 22 Feb 2023 02:13 WIB

Hukuman Doni Salmanan diperberat menjadi 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung. Ia terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, terpidana kasus Qoutex ini divonis 4 tahun penjara oleh PN Bale Bandung.

Tim 20detik - 20DETIK