Arif Rachman Arifin divonis hukuman 10 bulan penjara oleh hakim dan bebas dari dakwaan primair di kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Arif dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV kasus pembunuhan Yosua.
Arif Rachman Arifin divonis hukuman 10 bulan penjara oleh hakim dan bebas dari dakwaan primair di kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Arif dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV kasus pembunuhan Yosua.