Divonis 10 Bulan Bui, AKP Irfan Widyanto Sujud di Kaki Ibunda

20DETIK

   |   
8,887 Views | Jumat, 24 Feb 2023 17:19 WIB

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri yang juga peraih Adhi Makayasa, AKP Irfan Widyanto, divonis 10 bulan penjara terkait perusakan CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Usai pembacaan vonis, AKP Irfan sujud di kaki ibunya lalu memeluk orang tua dan istrinya.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK